Pertanyaan
Berikut beberapa pertanya-pertanyaan yang sering diajukan oleh calon customer kami
FAQ – Hal-hal yang sering ditanyakan
Apa keuntungan menabung properti disini?
- Uang anda tetap senilai yang anda setorkan
- Tabungan ditahun pertama akan diakadkan bagi hasil
- Dengan akad bagi hasil tersebut maka anda akan mendapatkan keuntungan diluar jumlah uang yang anda setorkan
- Uang yang anda setorkan ditahun kedua hingga kelima diakadkan wadhiah
- Uang dapat diambil kapan saja jika anda ada keperluan mendesak
- Anda dapat membeli properti impian anda dibanyak proyek yang kami kemabangkan dengan sistem syariah, tanpa bank, tanpa bunga, tanpa denda, tanpa sita
Apakah ada resiko uang hilang?
Uang ditahun kedua hingga kelima akan disimpan pada bank yang bekerjasama dengan kami (Muamalat dan BSI) sehingga insyaAllah uang anda aman, lalu untuk uang yang diakadkan bagi hasil insyaAllah akan kami jaga dan kelola dengan baik dibawah manajemen kami yang sudah berpengalaman sejak 2013 sehingga dapat mengembangkan nilainya dalam jumlah yang memuaskan.
Apakah perusahaan ini legal?
Kami adalah perusahaan yang tercatat di kemenkumham sehingga dapat kami jamin legalitas perusahaan kami, selain itu kami juga memiliki sister company yakni PT. Farisland Solution yang mengerjakan banyak proyek properti dari lombok barat hingga lombok timur. Proyek dari PT. Farisland sendiri dapat anda cek langsung kebenarannya dengan mendatangi lokasi-lokasi yang dijelaskan oleh tim marketing kami.
Berapa bagi hasilnya?
Bagi hasilnya 25% dari net margin perusahaan selama 5 tahun. Artinya jika keuntungan perusahaan adalah 5 milyar, dan tabungan anda memiliki nilai 5 juta dari 5 milyar total tabungan, maka anda akan mendapatkan bagi hasil senilai 5 juta rupiah, jika ditambah dengan modal anda yang 5 juta, maka total uang yang anda akan dapatkan adalah 10 juta rupiah.